Hukum Maluku 

Sambut Tahanan Baru, Lapas Geser Kedepankan Pendekatan HAM dan Transparansi

Geser, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser terus berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan yang transparan, aman, dan menghormati hak asasi manusia. Hal tersebut ditegaskan Kasubsi Admisi Orientasi, M. Yusuf Kilkoda saat memberikan masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) kepada satu orang Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa berinisial GK dengan delik kasus penganiayaan pasal 466 KUHP ayat (2) di ruang kerjanya, Jum’at (29/05/2026).

Yusuf mengatakan, program mapenaling merupakan langkah awal yang krusial bagi warga binaan maupun tahanan baru. Langkah ini bertujuan untuk membantu tahanan beradaptasi dengan lingkungan Lapas, memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui berbagai peraturan tata tertib yang wajib dipatuhi selama masa pembinaan.

“Dengan pendekatan humanis, kami memastikan tahanan baru dapat beradaptasi dengan baik, memahami hak dan kewajibannya, serta mematuhi tata tertib Lapas demi kelancaran proses pembinaan ke depan. Melalui orientasi yang terukur ini, diharapkan tahanan baru dapat menjalani masa pembinaan dengan tenang, positif, dan produktif,” jelas Yusuf.

Sementara itu, di ruang kerjanya, Nober Hasanda selaku Kepala Lapas Geser menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang humanis. Ia menekankan bahwa penerimaan tahanan baru harus berlandaskan pada prinsip transparansi dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Program Mapenaling yang diterapkan ini menjadi langkah awal yang krusial untuk membantu tahanan baru beradaptasi dengan lingkungan Lapas secara aman, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak hari pertama,” pungkas Nober. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.